Ahad 11 Oct 2015 09:28 WIB

IPW: Penghentian Perkara BW-Samad Pelecehan untuk Polri

Rep: c16/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto memasuki kendaraan usai memenuhi panggilan Bareskrim di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto memasuki kendaraan usai memenuhi panggilan Bareskrim di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana deponering perkara Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad terus bergulir. Ketua Persidium Indonesia Police Watch (IPW) Netw S Pane menilai jika penghentian dilakukan Presiden Joko Widodo, bukan hanya melecehkan Polri tapi juga akan menimbulkan kegaduhan politik yang bisa berdampak buruk pada perkembangan ekonomi.

"Penghentian perkara BW-Samad adalah sebuah pelecehan terhadap Polri yang sudah bekerja keras melakukan penegakan hukum," ujar Neta dalam siaran persnya, Ahad (11/10).

Meski muncul kontroversial yang tajam, menurut Neta, Polri berhasil menuntaskan penanganan perkara BW-Samad hingga hasil penyelidikan lengkap (P21). Sebab itu, penghentian perkara BW-Samad bisa dinilai sebagai sebuah intervensi hukum dari presiden.

Neta mengatakan kalangan oposisi akan menilai Presiden Jokowi sudah melakukan politisasi terhadap proses penegakan hukum. Dampaknya, Jokowi bisa menjadi bulan-bulanan kecaman dari kalangan oposisi dan kegaduhan politik pun akan terjadi.   

Untuk itu, Neta menyarankan para penasehat presiden, pakar hukum dan petinggi di Kejaksaan Agung perlu memberikan kajian-kajian yang jernih agar perkara BS-Samad yang sudah P21 segera dilimpahkan ke pengadilan. "Bagaimana pun ujung dari penegakan supremasi hukum adalah penyelesaian di pengadilan. Proses pengadilanlah yang akan menguji, apakah BW-Samad melakukan tindak pidana atau tidak," ujarnya. 

Sebaliknya, menurut Neta, jika mendeponering perkara BW-Samad, Presiden Jokowi telah membuat sejarah buruk bagi dunia hukum di negeri ini dan hal itu akan menimbulkan polemik panjang yang bisa menjatuhkan citra Presiden Jokowi.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement