Jumat 09 Oct 2015 10:56 WIB

Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus Pernah Hamili Gadis Remaja

Pelajar SD Negeri 05 Pagi Kalideres menabur bunga di makam PNF yang menjadi korban pembunuhan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/10).
Foto: Antara/Lucky R.
Pelajar SD Negeri 05 Pagi Kalideres menabur bunga di makam PNF yang menjadi korban pembunuhan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satuan tugas kepolisian mengindikasikan tersangka pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap bocah dalam kardus, PNF alias FA (9), berinisial A pernah menghamili gadis remaja.

"Dari informasi anak-anak di sekitar tetangga korban (PNF) diduga ada gadis di bawah usia berinisial Y yang dihamili A," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (9/10).

Krishna mengatakan penyidik kepolisian mendapatkan informasi itu berdasarkan keterangan dari 13 anak terdiri atas tiga anak perempuan dan 10 anak lelaki yang bertetanggaan dengan tersangka A dan PNF. Korban PNF dan tersangka A menetap bertetanggaan di daerah Kalideres Jakarta Barat.

Dari keterangan beberapa anak itu, Krishna mengungkapkan A menghamili Y namun kandungannya digugurkan. "Saat ini kami sedang mencari Y," tutur Krishna.

Penyidik telah menetapkan tersangka A dengan dugaan kekerasan seksual terhadap gadis remaja berinisial T (15 tahun) yang juga tetangga PNF. Kepada penyidik, T mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan A pada Juni 2015. Perbuatan tidak senonoh A terhadap T juga diketahui 12 orang saksi lainnya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa DNA saksi berpotensi A yang ditemukan identik dengan barang bukti kaos kaki milik korban PNF. Namun, penyidik masih memastikan uji DNA dengan memeriksakan ke salah satu rumah sakit di Singapura, serta mencari alat bukti lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement