Rabu 07 Oct 2015 19:47 WIB

Pemeriksaan Sekjen Kemenkeu tak Terkait Jusuf Kalla

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Wapres Jusuf Kalla
Foto: VOA
Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (7/10) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto. Hadiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas ke PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Kita sebagai saksi saja," ujar Hadiyanto, usai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (7/10).

Menurut Hadiyanto, pemeriksaan juga tidak menyinggung terkait rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hadiyanto mengaku diperiksa selaku mantan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu dan komisaris PT Tuban Petro Indonesia, induk usaha PT TPPI.

Hadiyanto enggan menjelaskan alasan ditunjuk sebagai komisaris. "Itu panjanglah ceritanya berasal dari BPPN. Tanya ke penyidik saja ya," kata Hadiyanto.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Senin (5/10), Hadiyanto juga diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya.

Kasus ini dibongkar sejak masa Budi Waseso menjabat Kabareskrim Polri. Tiga tersangka, yakni mantan Kepala Badan BP Migas RP; DH, selaku mantan Deputi finansial BP Migas; dan mantan Dirut PT TPPI, HW.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa. Seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement