Sabtu 20 Nov 2021 05:41 WIB

Kejagung Usut Kasus Mafia Tanah di Universitas Halu Oleo

Kejati Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

Kejagung Usut Kasus Mafia Tanah di Universitas Halu Oleo. Foto: Kejaksaan (ilustrasi)
Foto: [ist]
Kejagung Usut Kasus Mafia Tanah di Universitas Halu Oleo. Foto: Kejaksaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memberantas tindak pidana mafia tanah. Setelah di Sumatera Utara, kini giliran Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sasaran penyidik Jaksa.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, Kejati Sultra telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Surat tersebut terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.

Baca Juga

“Yaitu penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penguasaan dan Pengalihan Secara Melawan Hukum Tanah dan Bangunan (Asset) milik Lembaga Peneliti-Lembaga Pengabdian Masyarakat (LP-LPM) Universitas Halu Oleo di Kelurahan Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe,” kata Loenard, Jumat (19/11).

Kejagung belum menjelaskan detil kasus tersebut. Namun, Leonard menegaskan, dugaan permainan mafia tanah tersebut berpotensi merugikan kerugian negara.

“Berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Lantaran sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.

Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ungkap dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat (12/11).

Dia pun memerintahkan agar segera dibentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung ini diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga berfokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement