Ahad 14 Nov 2021 07:29 WIB

Kejagung Gelar Operasi intelijen Berantas Mafia Pelabuhan

Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi.

Kejagung Gelar Operasi intelijen Berantas Mafia Pelabuhan. Pelabuhan Tanjung Pandan Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Foto: Pemprov Babel
Kejagung Gelar Operasi intelijen Berantas Mafia Pelabuhan. Pelabuhan Tanjung Pandan Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, menginstruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan.

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Ahad (14/11).

Baca Juga

Dalam pengarahannya, Burhanuddin mengatakan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino, yaitu minat investor menjadi rendah sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen. Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

"Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement