Rabu 07 Oct 2015 16:56 WIB
Pelemahan KPK

ICW: Jangan Pilih Parpol Pendukung Revisi UU KPK

Rep: C05/ Red: Ilham
Peneliti ICW, Donal Fariz(kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Peneliti ICW, Donal Fariz(kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajak masyarakat agar tak memilih calon kepala daerah di pilkada yang diusung partai politik (parpol) pendukung revisi Undang-Undang KPK. Hal ini sebagai bentuk hukuman karena mereka tak pro pada pemberantasan korupsi.

"ICW bukan tanpa alasan menyerukan hal demikian. Sebab, kami tak mau daerah dipimpin oleh kader parpol yang tidak antikorupsi," ujar Kepala Divisi Korupsi Politik Donal Fariz di Kantornya, Rabu (7/10).

Dia berharap, seruan ini bisa dilaksanakan oleh masyarakat yang ada di daerah. Sebab, ini menyangkut masa depan daerah masing-masing. Jika sampai dipimpin orang seperti itu, tak ada jaminan mereka bisa mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan bebas korupsi.

"Di pengurus nasional saja tak antikorupsi. Otomatis di tingkat bawah kemungkinan besar tak jauh berbeda," tegasnya.

Adapun untuk parpol lain yang tak mendukung revisi UU KPK, dirinya memberikan apresiasinya. Yakni, kepada Partai Demokrat dan Juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Buat dua partai ini saya salut. Mereka tidak ikut-ikutan untuk berniat merevisi UU KPK," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement