Selasa 06 Oct 2015 03:57 WIB

Penanganan Asap Seharusnya Diambil Alih Pemerintah Pusat

Garis larangan melintas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan terpasang di lahan yang diduga sengaja dibakar di Gambut Jaya, Muaro Jambi, Selasa (15/9).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Garis larangan melintas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan terpasang di lahan yang diduga sengaja dibakar di Gambut Jaya, Muaro Jambi, Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rahman mengatakan, penanganan kebakaran dan kabut asap di Jambi harus sesegera mungkin diambilalih oleh pemerintah pusat agar cepat teratasi.

"Penanganan masalah kebakaran dan asap kita ini harus diambilalih oleh pusat karena ini sudah semakin mengkhawatirkan," kata Irmansyah, Senin (5/10).

Dia menjelaskan jika ditangani pemerintah pusat, maka penyisiran titik api akan sangat efektif.

"Asap kita 'kan tidak hanya dari kebakaran yang terjadi di wilayah kita sendiri, tapi juga akibat kebakaran yang sangat luar biasa di Sumatera Selatan, parahnya asapnya langsung mengarah ke Jambi. Kita lihat di satelit, 'hotspot' di wilayah Sumsel itu nyaris selalu ada dan tidak pernah hilang," katanya.

Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jambi, jarak pandang di Kota Jambi pada Senin pukul 08.00 WIB hanya 400 meter.

Jarak pandang sempat membaik menjadi 900 meter pada pukul 10.00 Wib dan kembali memburuk pada pukul 12.00 WIB, yakni hanya 400 meter. kemudian pada pukul 16.00 jarak pandang naik menjadi 600 meter.

Sementara itu, kadar Indeks Standar pencemaran Udara di Kota Jambi, menurut Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Senin (5/10), update pukul 15.00 WIB masih tinggi, yakni 405 dengan kategori udara berbahaya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement