Senin 05 Oct 2015 19:40 WIB

Pansus Hak Angket Pelindo II Disahkan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sidang Paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pelindo II. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah tersebut, seluruh peserta sidang paripurna menyatakan setuju dengan pembentukan pansus yang akan menggunakan hak kedewanan, Hak angket untuk Pelindo II.

Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin dalam laporannya di sidang paripurna mengatakan, komisi III perlu membentuk pansus untuk mendalami masalah yang ada di Pelindo II. Sebab, diindikasikan banyak praktek penegakan hukum yang berpihak sarat intervensi penguasa serta praktek korupsi di berbagai sektor.

Jadi, Komisi III perlu membentuk pansus yang terdiri dari lintas komisi untuk mengupayakan solusi dan memastikan proses hukum sesuai dengan yang berlaku, tanpa intervensi.

Dasar pembentukan pansus ini adalah pasal 20 huruf a UUD 1945 dan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dalam putusan rapat komisi III tentang usulan pembentukan pansus Pelindo, maksud dan tujuan pansus ini adalah untuk mengetahui praktek penegakan hukum dan megawasi proses penegakan hukum serta memastkan agar kasus ini bisa mengusut secara tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Hasilnya, untuk menganalisa dan mengoreksi, memberi rekomendasi terhadap pihak yang dianggap berkepentingan termasuk Polri. “Tanggal 30 September komisi III rapat bahas tindak lanjut usulan ini, dalam rapat 10 fraksi setuju dan sepakat usulan pembentukan pansus Pelindo II dan diproses sesuai mekanisme,” kata Aziz saat sidang paripurna DPR, Senin (5/10).

Setelah disetujui di tingkat komisi, hasilnya dilaporkan ke pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti. Fahri yang memimpin sidang paripurna langsung menawarkan usulan komisi III pada seluruh peserta sidang paripurna DPR. Peserta sidang paripurna menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan pansus hak angket Pelindo II tersebut.

“Dengan telah disetujuinya pansus hak angket Pelindo II tersebut, maka fraksi-fraksi segera diminta menyampaikan nama-nama anggotanya untuk ditetapkan dalam paripurna terdekat yang akan datang,” kata Fahri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement