Ahad 04 Oct 2015 20:08 WIB

Ini Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Ancaman PHK

Rep: c26/ Red: Hazliansyah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tak hanya terjadi di berbagai daerah di luar ibu kota. Jakarta juga menjadi salah satu kota yang terancam banyak PHK.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemerintah provinsi tentunya memiliki langkah mengantisipasi gejolak PHK. Salah satunya adalah padat karya.

"Memang PHK banyak terjadi makanya kita membuat banyak padat karya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Ahad (4/10).

Menurutnya padat karya bisa menjadi solusi menghadapi banyaknya PHK. Pemerintah akan banyak menggunakan tenaga-tenaga masyarakat ibu kota dalam proyek-proyeknya. Jadi tidak lagi mengandalkan perusahaan swasta. Di mana pihak swasta kebanyakan akan menggunakan tenaga mesin.

Pemprov DKI dinilainya akan semakin meningkatkan pengelolaan secara mandiri atau swakelola. Ini juga bisa menjadi bagian penghematan anggaran.

Ia menyebut nantinya jika ada yang terkena PHK bisa mendaftar bekerja menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) atau Perkerja Prasarana Sarana Umum (PPSU). Nantinya mereka akan digaji sesuai dengan Upah Minimun Kerja (UMP) DKI.

Tak hanya itu, Basuki akan menyediakan kredit bagi warga Ibu Kota yang ingin meminjam modal usaha. Ini menjadi bagian meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima (PKL). Dengan demikian mereka diharapkan bisa berusaha dengan tempat dan modal yang lebih baik.

"Kita juga akan menyediakan kredit untuk orang usaha kecil menengah. Kayak PKL-PKL," sebutnya.

Ia menambahkan antisipasi PHK juga menjadi alasannya memberikan izin GoJek beroperasi. Karena dengan begitu mereka bisa mendapatkan peluang pekerjaan guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Diluar itu semua mantan Bupati Belitung Timur ini berharap kondisi perekonomian semakin membaik. Dengan begitu tidak ada lagi ancaman kehilangan pekerjaan akibat meruginya sebuah perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement