Rabu 30 Sep 2015 21:23 WIB

KPU Minta Tiga Daerah Calon Tunggal Inventaris Anggaran

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Djibril Muhammad
Anggota Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menunjukkan jadwal tahapan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2015 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/8).  (Republika/Rakhmawaty La’lang)
Anggota Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menunjukkan jadwal tahapan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2015 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/8). (Republika/Rakhmawaty La’lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tiga daerah yang kembali ikut serta di Pilkada serentak 2015 ini diminta untuk kembali inventarisasi anggaran Pilkada. Hal ini lantaran anggaran di ketiga daerah tersebut yang sebelumnya telah dinyatakan ditunda Pilkadanya, diketahui telah diminta untuk mengembalikan ke Pemerintah Daerah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan pengembalian anggaran Pilkada tersebut sudah dilakukan di tiga daerah tersebut, kendati hanya sebagian.

"Kalau anggaran saya yakin tercukupi, daerah ada yang memang belum dikembalikan sepenuhnya, ada seperempat, ada juga yang sepertiga," ungkap Ferry di Media Center KPU, Jakarta, Rabu (30/9).

Lantaran itu, Ferry meminta ketiga daerah tersebut untuk menginventar anggaran yang dibutuhkan KPU setempat usai diminta kembali membuka tahapan Pilkada.

Hal ini kata Ferry berkaitan dengan perekrutan badan adhoc penyelenggara baik PPK dan PPK untuk tahapan yang sempat terhenti yakni pemutakhiran daftar pemilih.

"Jadi tinggal nanti bagaimana mengajukan kembali, apa-apa saja yang bisa dipenuhi, terkait ad hoc proses pencalonan," ungkap mantan Ketua KPU Jabar tersebut.

Komisioner KPU lainnya Hadar Nafis Gumay mengungkapkan meski anggaran Pilkada  tiga daerah calon tunggal ini dipastikan masih berada di pos anggaran KPU, namun juga perlu mendapat dukungan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kebutuhan dan kekurangan itu bisa dibicarakan ke DPRD dan Pemda, kita juga butuh bantuan pusat untuk penyediaan anggaran," ungkap Hadar.

Tiga daerah yang sempat ditunda karena hanya terdapat satu pasangan calon meski telah beberapa kali membuka perpanjangan pendaftaran yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement