Jumat 25 Sep 2015 17:26 WIB

Hari 'Kejepit', 247 PNS DKI Tidak Masuk Kerja

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Pemprov DKI Jakarta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pemprov DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta mencatat 247 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Balai Kota DKI tidak masuk kerja. Hari ini diketahui sebagai hari kejepit imbas libur Idul Adha kemarin.

Berdasarkan data yang diterima dari BKD, Jumat (25/9) diketahui jumlah PNS di lingkungan Balai Kota sebanyak 2.138 pegawai. Tercatat hanya lima orang yang tidak masuk tanpa keterangan alias bolos.

Sementara 115 PNS memanfaatkan hari kejepit untuk cuti sekaligus libur hari raya kurban. 34 pegawai izin tidak masuk untuk berbagai alasan.

Dari data tersebut juga tercatat 22 pegawai yang sakit. 65 orang tugas lapangan dan enam pegawai tugas belajar. Data ini merupakan kehadiran dari 23 unit organisasi di lingkungab Balai Kota. Belum termasuk data kehadiran PNS di kantor Pemda yang lainnya. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bagi PNS yang masih melanggar tentu ada sanksi yang akan diterima. Salah satunya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Kalau bolos yang jelas TKD-nya di potong beberapa bulan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement