REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur begitu ramai dipadati pemudik hingga Rabu (23/9) malam. Di tengah kepadatan, petugas mengingatkan angkutan bus antar Kota dan Provinsi di terminal tersebut agar tidak menaikkan tarif penumpang.
"Sekali lagi kami umumkan, semua bus tidak diperbolehkan menaikkan tarif. Bila kedapatan ada yang melanggar, maka akan didenda," ujar petugas terminal melalui mikrofon.
Faisal Nugraha (27 tahun), penumpang tujuan Bandung, Jawa Barat, menyambut baik kebijakan tersebut. Pria yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu perusahaan elektronik Jakarta itu bahkan berharap Idul Fitri mendapat perlakuan sama.
"Coba kalau saat mudik Idul Fitri juga ada kebijakan kayak gini, wah senang sekali ya, kalau Lebaran itu suka dua sampai tiga kali lipat," ujar Faisal sambil tertawa lebar.
Sementara itu, Ujang (31 tahun), seorang kondektur bus tujuan Tasikmalaya, Jawa Barat juga menanggapi kebijakan itu dengan positif. Menurutnya, aturan tidak boleh menaikkan tarif angkutan sah-sah saja selama penumpang terpuaskan dengan layanan busnya."Ya tidak apa-apa, kami mah terima-terima saja, kalau penumpang puas, kami juga yang untung," ujarny.