Selasa 22 Sep 2015 17:00 WIB

Oknum BNN Akui Dapat Suplai Sabu dari Dul

Rep: C36/ Red: Ilham
Tersangka pengedar sabu menunjukan barang bukti sabu saat rilis narkotika di gedung BNN, Jakarta, Jum'at (12/6).(Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tersangka pengedar sabu menunjukan barang bukti sabu saat rilis narkotika di gedung BNN, Jakarta, Jum'at (12/6).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Seorang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditangkap akibat suplai narkoba jenis sabu pada Kamis (17/9) lalu mengaku tidak menjalankan usahanya sendiri. Oknum berinisial A dengan pangkat Iptu tersebut mendapat suplai sabu dari penyedia narkoba asal Jakarta Barat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juang Andi Prima mengatakan, dalam pemeriksaan A sudah mengaku mendapat suplai sabu dari rekannya. "A menyatakan menerima suplai sabu dari D alias Dul asal Jakarta Barat," jelas Andi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (22/9).

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan kepada A dan dua orang lain, yakni J serta D akan tetap dilanjutkan. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Selanjutnya, berkas ketiga tersangka akan dilengkapi dan segera diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk kejaksaan agar bisa segera disidangkan," lanjut Andi.

Pihaknya menegaskan tidak ada pengistimewaan terhadap penindakan hukum A. Meski berstatus sebagai pegawai BNN, A tetap diproses hukum sesuai ketentuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement