Selasa 22 Sep 2015 03:17 WIB

Buwas: Pecat Anggota Polri Jika Terlibat Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)Komisaris Jenderal Budi Waseso (tengah) saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)Komisaris Jenderal Budi Waseso (tengah) saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso mengusulkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, agar bertindak tegas kepada perwira Polri yang terlibat masalah narkotika dan obat-obatan (narkoba).

“Terhadap pelaku ini akan dilakukan pemecatan dan proses hukum tetap dilaksanakan,” kata Buwas, panggilan akrab Budi Waseso, Senin (21/9).

Mengenai hukuman terhadap bandar, mafia, Kepala BNN menjelaskan hal ini akan beda dan akan dilokalisasi.

“Akan diantisipasi agar tidak terjadi atau terbentuk jaringan baru,” kata Buwas.

Ia sempat mengemukakan, BNN akan berkoordinasi dengan seluruh komponen yang ada kaitannya dengan narkoba termasuk pelibatan Kepolisian, yang dari TNI, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Menurut Kepala BNN itu,  orang yang wajib direhabilitasi adalah korban atau pengguna. “Pengguna itu nantinya juga akan dipilah-pilah kembali. Pengguna yang baru nanti programnya beda, kemudian yang setahun dan seterusnya-seterusnya,” jelasnya.

Selain itu, nantinya juga akan disusun aturan yang memberikan perlakuan berbeda kepada pengedar yang sekaligus mereka juga pengguna sebagai pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement