REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menegaskan, PKS menolak rencana kenaikan tunjangan bagi pejabat negara seperti presiden, anggota DPR, dan pejabat lembaga tinggi negara lainnya dalam APBN Perubahan 2015.
"Fraksi PKS DPR RI menyatakan rencana kenaikan tunjangan pejabat negara tidak usah dilanjutkan atau dibatalkan dan alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," katanya di Jakarta, Sabtu (19/9).
Dia menjelaskan alasan penolakan itu adalah pertama, saat ini kondisi perekonomian negara yang semakin terpuruk. Ekonomi rakyat semakin sulit imbas dari pelemahan rupiah dan pelambatan ekonomi.
Berdasarkan keadaan tersebut, menurut dia, tidak tepat dan tidak pantas jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan.
"Kami menilai tidak tepat dan tidak elok jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan di saat kondisi ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk," ujarnya.
Alasan kedua, menurut Jazuli, tidak tepat menghabiskan energi untuk meributkan kenaikan tunjangan pejabat negara saat ini. Karena yang penting dan mendesak adalah menyelamatkan perekonomian negara dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Apalagi data BPS terkini merilis jumlah rakyat miskin bertambah 860 ribu, sementara pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 30 ribu orang," tegasnya.