REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prajurit TNI sebagai alat pertahanan negara dan pengaman teritorial wilayah NKRI yang memiliki peran strategis dalam upaya menciptakan kondusifitas. Termasuk menanggulangi permasalahan narkoba di masyarakat.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0613 Ciamis, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis, menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada anggota prajurit TNI di wilayah Komando Rayon Militer (Koramil) Ciamis–Banjar, bertempat di Aula Markas Kodim 0613 Ciamis, pada Kamis (17/9). Sosialisasi tersebut diadakan sebagai bentuk pembekalan perencanaan target pencegahan, bahaya dan penanggulangan narkoba bagi para prajurit TNI yang tergabung dalam wilayah Koramil Ciamis-Banjar.
Diharapkan pula seluruh anggota prajurit TNI tidak menyalahgunakan narkoba. Karena setiap prajurit TNI yang ketahuan akan mendapatkan sanksi berat sampai pemecatan dari kesatuan.
“Kami tidak akan segan-segan dalam menindak anggota prajurit TNI yang kedapatan menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba, sesuai dengan proses hukum yang berlaku di kesatuan," tegas Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf. Rudy Jan Pribadi, Jumat (18/9).
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Deny Setiawan, menuturkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba marak terjadi hampir di semua kalangan masyarakat. Bahkan, TNI pun bisa saja terkena ancaman narkoba.
"Kami berharap sinergitas antar kelembagaan ini tetap terjalin sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan TNI pada khususnya serta masyarakat pada umunya," kata dia.
Diharapkan, lanjut dia, TNI bisa menjadi agen pembaharu, pembina dan pengayom masyarakat dalam upaya menjaga keutuhan wilayah teritorial yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.