Rabu 16 Sep 2015 21:50 WIB

Kenaikan Tunjangan DPR Cair Bulan Depan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Achmad Dimyati Natakusumah
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Achmad Dimyati Natakusumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan tunjangan anggota DPR naik mulai bulan depan. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, kenaikan tunjangan anggota DPR sudah dapat cair bulan depan.

“Itu sudah disetujui, bulan depan cair,” kata Dimyati di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/9).

Menurut Dimyati, APBNP 2015 sudah disetujui antara pemerintah dan DPR RI. Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah menandatangani Surat Menteri Keuangan tanggal 9 Juli 2015 kemarin. Jadi, saat ini, kata dia, kenaikan tunjangan anggota DPR tinggal menunggu cair bulan depan.

Di RAPBN 2016 yang akan dibahas saat ini, imbuh Dimyati, kenaikan tunjangan itu akan dimasukkan lagi. Namun, kenaikan tunjangan untuk RAPBN 2016 belum ada kenaikan dibanding kenaikan yang ada saat ini. Setelah kenaikan tunjangan anggota DPR RI, secara otomatis akan berdampak juga pada pejabat tinggi negara yang lain.

“Yang pasti, nanti kemungkinan DPD mengikuti DPR soal tunjangan ini,” imbuh Dimyati.

Dimyati menambahkan, namun hal itu belum tentu akan berimplikasi pada kenaikan gaji pejabat tinggi negara. Yang pasti, baru tunjangan yang sudah dipastikan akan naik tahun ini. Dimyati mengaku bahwa kenaikan tunjangan adalah usulan dari anggota dewan. Namun, politikus PPP itu enggan menyebut usulan kenaikan tunjangan oleh fraksi apa. Namun, usulan itu sudah disetujui oleh seluruh pihak. 

“Siapa yang tak mau hanya pencitraan, yang nolak kembalikan, itu kan bagus,” tegas dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement