REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta para pengusaha untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja dari risiko penularan HIV/AIDS. Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.
"Para pekerja yang bekerja di kawasan-kawasan industri rentan terhadap penularan HIV dan AIDS," ujarnya, Selasa (15/9).
Dunia kerja merupakan salah satu sektor yang rawan mengalami dampak negatif dari masalah HIV/AIDS. Hal ini mengingat usia produktif adalah tulang punggung kegiatan pada dunia usaha. "Ini harus menjadi kesadaran bersama antara perusahaan dan pekerja,” kata Hanif.
Apabila HIV/AIDS makin meluas pada masyarakat pekerja, maka akan mengakibatkan berbagai dampak negatif seperti melemahkan sumber daya manusia pekerja, peningkatan biaya pengobatan dan perawatan, kehilangan hari kerja, serta situasi kerja yang tidak kondusif.
Pada akhirnya semua itu akan berdampak pada penurunan produktifitas dan mengancam kelangsungan dunia usaha.
Dhakiri mengatakan, upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dapat dilaksanakan dengan cara menyebarluaskan informasi dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang HIV/AIDS serta mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerjanya masing.
"Upaya melindungi pekerja dan dunia usaha dari HIV dan AIDS wajib diterapkan sebagai salah satu bentuk program kesehatan dan keselamatan kerja (K3), ucapnya.