Kamis 10 Sep 2015 20:05 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa yang Jadi Mucikari Artis AS

 Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat release prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6).  (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat release prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membekuk dua mahasiswa selaku mucikari artis berinisial AS yang sempat diperiksa karena diduga terlibat prostitusi dalam jaringan bersama sejumlah model di salah satu hotel di Surabaya, beberapa waktu lalu.

"Dua mahasiswa ini baru beroperasi Agustus 2015 dan bisnis prostitusi 'on line' yang dikelolanya berjalan lancar karena memiliki banyak anak buah," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan di Surabaya, Kamis (10/9).

Dua mahasiswa yang kini statusnya tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif, masing-masing berinisial ATS asal Purwokerto dan ALS asal Semarang. Bisnis prostitusi yang dijalankan keduanya menggunakan modus dengan cara menawarkan wanita-wanita melalui grup di BlackBerry Messenger (BBM) dan Facebook (FB).

Usai memeriksa artis AS beserta empat model lainnya, polisi memburu mucikari yang menjadi dalang bisnis tersebut hingga akhirnya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta. Di hadapan penyidik, kata dia, kedua tersangka mengaku memiliki banyak anak buah, antara lain terdiri dari mahasiswi, model, artis hingga wanita tuna susila.

"Lokasinya juga tidak di satu kota, tapi di sejumlah daerah. Bisnis ini berjalan lancar karena dilakukan secara dalam jaringan," kata perwira menengah lulusan Akpol 1998 tersebut.

Sementara itu, khusus artis AS, sampai saat ini statusnya adalah saksi korban dan tidak dilakukan penahanan, kecuali menjalani pemeriksaan jika polisi membutuhkan keterangannya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes memeriksa artis sekaligus model asal Jakarta berinisial AS yang diduga terlibat prostitusi usai dilakukan penangkapan di salah satu hotel di Surabaya. Sebagai barang bukti, polisi menyita uang tunai Rp13,2 juta, tiga kunci kamar hotel, 28 alat kontrasepsi, lima unit ponsel dan tiga lembar "bill" hotel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement