VIVA – Polisi kembali menangkap seorang artis atas kasus dugaan prostitusi. Artis berinisial CA itu ditangkap oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat, Jumat dini hari, 31 Desember 2021.
Menurut Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, artis CA diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Di penghujung tahun berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi kepada awak media.
I Made Redi juga mengatakan bahwa artis CA diketahui merupakan seorang pemain sinetron dan diamankan terkait kasus dugaan prostitusi.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," ucap I Made Redi dalam akun Instagram resmi Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penangkapan artis CA ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melibatkan adanya polwan.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tutupnya.