Kamis 10 Sep 2015 10:28 WIB

Pasangan Airin-Benyamin Banyak Dapat Sorotan Panwaslu

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pasangan calon (paslon) petahana Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie paling banyak mendapat sorotan dari Panwaslu setempat. Dari pantauan dan catatan Republika, paslon tersebut dilaporkan ke Panwaslu atas dugaan melakukan politik uang.

Tak hanya itu sebelumnya, Panwaslu memanggil tim sukses keduanya atas temuan dugaan pelanggaran  dan penyalahgunaan APBD untuk kepentingan kampanye. Airin-Benyamin juga disorot terkait beredarnya stiker pelunasan PBB bergambar keduanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Satuan Tugas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangsel, Beno Novit Neang, meminta Panwaslu setempat menangani rangkaian dugaan pelanggaran kampanye paslon petahana secara progresif.

Sebab, sejumlah bukti dan keterangan saksi sudah dihimpun oleh Panwaslu. Terkait dugaan pelanggaran, pihaknya menyatakan ada enam kegiatan yang terpantau Sapu Tangsel.

Enam kegiatan tersebut antara lain pertemuan dengan warga di kawasan BSD, Kampung Sawah, Puspitek dan Ciputat. Hingga saat ini, tutur Beno, baru ada dua laporan kegiatan yang ditindaklanjuti Panwaslu.

"Selain adanya politik uang, kami juga menyoroti kegiatan kampanye petahana di luar masa cuti. Semestinya kampanye di akhir pekan atau hari biasa dilakukan saat status paslon tengah cuti," jelas Beno kepada Republika.

Sementara itu, paslon pertahanan pilkada Tangsel, Benyamin menyatakan tidak ingin memanfaatkan jabatan definitif untuk kepentingan kampanye. Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon nomor urut tiga tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Panwaslu.

"Kami menjaga betul agar kampanye jangan sampai memanfaatkan status sebagai pejabat definitif. Sebab, jabatan itu memang melekat kepada kami," ujar Benyamin ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (10/9).

Ia tidak menampik sering mendapat undangan oleh warga untuk berbagai acara. Tetapi, kegiatan-kegiatan tersebut diawasi oleh panitia pengawasan kecamatan (panwascam) setempat.

"Panwascam mengawasi kegiatan kami. Jika ada dugaan pelanggaran kampanye atau dugaan lain kami serahkan penanganannya kepada Panwaslu Kota Tangsel," tegasnya.

Dia juga menambahkan, cuti untuk keperluan kampanye akan diajukan paling lambat pekan depan. Finalisasi jadwal kampanye untuk mengajukan cuti tengah dirampungkan oleh tim sukses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement