REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II bisa saja menambah informasi bagi kepolisian dalam menuntaskan kasus di perusahaan tersebut.
"Pembentukan Pansus sah-sah saja. Mungkin dengan cara begitu kita (polisi) bisa mendapatkan informasi lebih banyak," kata Badrodin Haiti di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).
Badrodin selaku pimpinan Polri telah menginstruksikan Kepala Bareskrim Polri yang baru Komjen Pol Anang Iskandar untuk menginventarisir kasus-kasus yang tengah ditangani Bareskrim.
Untuk kasus yang telah sampai pada proses penyidikan, Kapolri meminta Anang untuk melanjutkan dan mempercepatnya, sedangkan untuk kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan agar dituntaskan untuk diketahui apakah terdapat unsur pidana atau tidak.
"Untuk kasus prioritas silahkan saja Kabareskrim yang menentukan mana kasus yang akan dijadikan prioritasnya," jelas dia.
Sebelumnya sejumlah anggota dewan dari Komisi III DPR RI mengusulkan dibentuknya Pansus kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II, untuk memastikan pengusutan kasus di perusahaan itu tetap berlanjut usai pergeseran yang dilakukan terhadap Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sejumlah anggota dewan menduga pergeseran Budi Waseso dilatarbelakangi upaya mengganggu pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.