Senin 07 Sep 2015 22:15 WIB

Pengamat: Anang Harus Audit Kembali Kasus Korupsi Warisan Budi Waseso

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) berjabat komando bersama Komjen Pol Budi Waseso (tengah) dan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) usai serah terima jabatan (sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) berjabat komando bersama Komjen Pol Budi Waseso (tengah) dan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) usai serah terima jabatan (sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Anang Iskandar resmi dilantik sebagai Kabareskrim baru menggantikan Komjen Budi Waseso. Anang pun diminta untuk melakukan audit kasus yang diwariskan oleh Budi Waseso.

Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai selama ini kasus yang dipegang Budi Waseso selalu menjadi kontroversi. Untuk itu, ia meminta kepada Anang untuk memperbaiki dan mengaudit kembali kasus perkasus yang diwariskam oleh Budi Waseso.

"Sejak Januari sampai saat ini Bareskrim Polri melakukan penanganan kasus namun hanya membuat sensasi dan menjadi kurang baik. Ada baiknya Bareskrim baru mulai mengaudit kembali kasus per kasus," kata Abdul di kantor ICW, Jakarta, Senin (7/9).

Menurut dia, dari sudut pembuktian pun belum ada yang diproses sampai ke tingkat pengadilan. Abdul juga menilai Polri seperti diisi dengan kepentingan politik. Sehingga, penanganan kasus lebih banyak unsur politik daripada penegakan hukum.

"Inilah masa di mana kepolisian sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik," kata Abdul. Ia berharap pergantian Kabareskrim yang baru akan membawa angin segar bagi Polri dalam penegakan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement