REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pasangan Calon (paslon) petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie belum mengirimkan tembusan izin cuti kampanye hingga Ahad (6/9). Padahal kampanye Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berjalan hampir dua pekan.
Komisioner Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan belum menerima tembusan izin cuti petahana untuk keperluan kampanye. Sejak 27 Agustus lalu, hanya dua paslon non petahana yang secara resmi memberitahukan kegiatan kampanye.
"Hingga saat ini kami belum menerima tembusan izin cuti dari paslon petahana. Kami juga sudah mengkonfirmasi kepada tim sukses paslon dan bagian umum Provinsi Banten," ujar Acep kepada Republika, Ahad (6/9).
Berdasarkan hasil konfirmasi, izin cuti kampanye telah diajukan paslon petahana sejak 21 Agustus lalu. Bagian umum menyatakan belum ada jawaban atas diajukannya izin tersebut. Tim sukses Airin-Benyamin hingga kini masih menyusun jadwal kampanye.
Terkait kelanjutan penanganan izin cuti kampanye, Panwaslu Kota Tangsel mengambil sikap menunggu.
"Posisi kami saat ini menanti masuknya tembusan izin cuti. Sebab, kami sudah melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan," jelas Acep.
Ketua koalisi tim pemenangan Airin-Benyamin, M Ramlie, mengatakan masa menjabat petahana akan berakhir pada April 2016. Selama periode kampanye Pilkada, paslon petahana mengajukan cuti yang sifatnya tidak permanen.
Menurutnya, baik Airin atau Benyamin akan cuti jika kegiatan kampanye akan dilaksanakan. Selain itu, posisi cuti keduanya juga disesuaikan dengan acara Pilkada.
"Misalnya saat pengambilan nomor urut paslon kemarin, posisi Airin-Benyamin sedang cuti. Untuk kegiatan karnaval Pilkada 20 September nanti keduanya juga akan cuti," tutur Ramlie.
Ramlie pun membenarkan jika hingga saat ini belum ada kegiatan kampanye yang dilakukan paslon petahana. Timnya masih menantikan jadwal kampanye terbuka dari KPU Kota Tangsel.