Sabtu 05 Sep 2015 17:17 WIB

Gunakan APBD dalam Kampanye, Panwaslu Panggil Airin-Benyamin

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Panwaslu Kota Tangsel akan memanggil tim sukses pasangan calon (paslon) Pilkada nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Senin (7/9). Pemanggilan terkait temuan Panwaslu terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon petahana tersebut.

Komisioner Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan pemanggilan dijadwalkan pada Senin pagi. Menurutnya, ada dua garis besar temuan yang mendorong pemanggilan.

"Temuan pertama terkait indikasi adanya pelanggaran kampanye. Temuan kedua mengenai indikasi penggunaan dana APBD untuk kampanye paslon petahana," jelas Acep saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/9).

Pemanggilan pada Senin bertujuan mengklarifikasi adanya temuan. Terkait rincian garis besar temuan, Acep belum bisa mengungkapkan lebih lanjut. Kepastian indikasi temuan masih akan dibuktikan berdasarkan hasil klarifikasi yanh akan datang.

Di hari yang sama, Panwaslu Kota Tangsel juga akan memanggil pihak Dinas Pengelolaan Pendapatan  Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel. Pemanggilan terkait beredarnya stiker pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bergambar petahana dari dinas tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Koalisi Tim Sukses Paslon Airin-Benyamin, M Ramlie, mengatakan publik sebaiknya tidak mengaitkan kegiatan kampanye dengan kegiatan pemerintahan paslon petahana. Sebab, pihaknya menilai kegiatan apapun yang dilakukan paslon petahana tetap berpotensi dugaan penyalahgunaan kampanye.

Ramlie menegaskan, hingga Sabtu timnya belum sekalipun menggelar kampanye. Tim Airin-Benyamin masih menanti jadwal kampanye terbuka dari KPU.

Terkait stiker PBB, pihaknya menyatakan hal itu telah disepakati bersama bentuk dan desiannya sebelumnya. Stiker itu juga dinilai tidak menyalahi aturan karena foto Airin-Benyamin menggunakan baju lengkap kedinasa, bukan pakaian safari kampanye berwarna hijau.

"Kalau semua kegiatan pemerintahan dikaitkan dengan kampanye, lalu bagaimana petahana akan melaksanakan tugasnya. Yang pasti, sampai saat ini kami masih menanti jadwal kampanye resmi dari KPU," tutur Ramlie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement