Sabtu 05 Sep 2015 08:12 WIB

BNN Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja Siap Panen

Polisi anti narkoba Polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja siap panen saat operasi narkotika di kawasan pegunungan Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Kamis (18/2).
Foto: Antara/Ampelsa
Polisi anti narkoba Polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja siap panen saat operasi narkotika di kawasan pegunungan Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Kamis (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional memusnahkan ladang ganja siap panen seluas lima hektare di Desa Pulo, Kabupaten Aceh Besar.

"Pohon ganja yang dimusnahkan ini sudah siap panen, ditandai dengan biji yang mulai muncul pada daun," kata Kasubdit Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN Suwanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari BNN, BNNP Aceh, Kodim 0101/BS Aceh Besar, dan Polres Aceh Besar, menemukan ribuan tanaman ganja siap panen dengan tinggi sekitar 1,5 meter beserta tempat pembibitan ganja dan pupuk penyubur tanaman.

Dalam pemusnahan tersebut, petugas tidak mendapati seorang pun. Namun Suwanto mengungkapkan dugaan petani ganja telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas. Suwanto juga menjelaskan bahwa petani yang menanam ganja diduga telah dibiayai oleh pihak tertentu.

"Untuk buka lahan seperti ini butuh modal besar, bayar upah tebang pohon dan babat ilalang," kata dia.

Ladang ganja yang dimusnahkan pada Rabu (2/9) tersebut terletak di Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, atau 1,5 jam berkendara dan dua jam berjalan kaki dari Kota Banda Aceh.

Suwanto mengatakan ladang ganja di Aceh banyak terdapat di perbukitan Lamteuba.

Selain Lamteuba, lahan yang turut dimusnahkan oleh BNN sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh dan Propinsi Bengkulu. Total lahan ganja yang telah dimusnahkan dari kelima lokasi tersebut sekitar 24 hektar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement