Selasa 01 Sep 2015 15:22 WIB

Pansel KY Akan Serahkan Nama Calon Anggota ke Presiden

Komisi Yudisial
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial, Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan Pansel akan menyerahkan tujuh nama calon anggota KY ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (2/9).

"Besok kami serahkan," kata Harkristuti Harkrisnowo, Selasa (1/9).

Harkristuti yang juga anggota Pansel Calon Pimpinan KPK ini juga mengatakan penyerahan calon Anggota KY ini dilakukan setelah penyerahan calon pimpinan lembaga antikorupsi ini selesai dilakukan.

Anggota Pansel Asep Rahmat Fajar mengatakan tujuh nama yang akan diserahkan adalah calon yang memenuhi secara integritas, kompetensi, kepemimpinan dan independensi.

Selain itu, lanjut Asep, ketujuh nama tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan UU KY yang menyatakan bahwa anggota KY terdiri dari dua dari unsur hakim, dua unsur akademisi, dua unsur praktisi dan satu orang unsur masyarakat.

Pansel KY akan menyerahkan tujuh nama dari 18 calon Anggota KY yang telah menjalani tes wawancara terbuka dan kesehatan.

Ke-18 tersebut, yakni Otong Rosadi, Sarman Mulyana, Soemarno, Sudjito, Sukma Violetta, Sumartoyo, Suparman Marzuki, Totok Winarto, dan Wiwiek Awiati.

Selanjutnya Aidul Fitriciada Azhari, Bonthiny Abi Moro, David Nixon Simanjuntak, Farid Wajdi, Harjono, Jaja Ahmad Jayus, Joko Sasmito, MR Bratanata, dan Maradaman Harahap.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement