Kamis 27 Aug 2015 10:13 WIB

Ahok Rekomendasikan Salah Satu Capim KPK

Rep: C26/ Red: Ilham
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui memberikan rekomendasi kepada salah satu Calon Pimpinan (Capim) KPK, Surya Tjandra. Basuki menyebut Surya yang seorang pengacara itu memang memiliki kapasitas menjadi pemimpin lembaga anti korupsi tersebut.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, dirinya mengenal Surya sejak lama. Pertemuan pertama dimulai saat menjadi pembicara seminar di Universitas Atmajaya. Setelah itu, keduanya kembali bertemu saat dirinya menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI. Kala itu Surya mendukung gerakan buruh yang mendemo program BPJS Kesehatan.

Ia menganggap Surya sebagai orang yang mengerti hukum dan tahu kepada siapa harus berpihak. "Saya pikir ini orang gila juga nih, konsisten. Dan dia sebagai aktivis buruh, nggak menjual diri juga. Dan dia tidak membela siapa pun. Kalau tidak benar ya, tidak benar. Dan dia juga ngerti hukum, dosen kan," tuturnya.

Jika bukan orang yang baik, ujarnya, Surya sudah kaya raya dengan memanfaatkan kegiatannya sebagai aktivis. Tapi tidak demikian dengan Surya. Oleh karenanya, Mantan Bupati Belitung Timur ini menyebut Surya memilik integritas tinggi serta kejujuran yang menjadi modal utama menjadi pejabat yang dapat menunaikan tugas dengan baik.

"Makanya saya kira kita butuh orang yang punya integritas seperti itu, dan jujur. Saya kira Pansel juga bisa menilai dia bagaimana," tambahnya.

Sebelumnya, Surya mengungkapkan dirinya meminta rekomendasi Ahok atas pencalonan dirinya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Ahok adalah orang yang tepat untuk memberikan rekomendasi tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement