Rabu 26 Aug 2015 02:02 WIB

Warga Demo Bupati Sukabumi Resmikan Pabrik Semen Jawa

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
Foto: Antara/Jafkhairi
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan warga Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh melakukan aksi unjuk rasa Selasa (25/8) siang. Mereka menggelar aksi demontrasi untuk kedua kalinya menolak pembangunan pabrik semen PT Semen Jawa.

Aksi warga kali ini bersamaan dengan acara soft launching PT Semen Jawa yang dihadiri Bupati Sukabumi Sukmawijaya dan unsur Muspida lainnya serta pemimpin perusahaan pabrik semen asal Thailand tersebut. Warga menggelar aksinya di depan lokasi pabrik di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu.

"Selama ini hak warga dikesampingkan dalam pembangunan pabrik semen," ujar salah seorang perwakilan warga dari Wahana Lingkungan (Walhi) Jawa Barat Iwank Wahyudin kepada wartawan.

Misalnya jarak dari lokasi pabrik ke permukiman warga minimal sekitar satu kilometer. Namun pada faktanya jarak tersebut diabaikan. Dampaknya, warga di sekitar pabrik semen mulai merasakan sejumlah dampak. Di antaranya kesulitan mendapatkan air bersih, panas, debu atau polusi udara, dan munculnya getaran akibat aktivitas mesin pabrik semen.

Iwank menuturkan, warga juga sebelumnya kesulitan mendapatkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Informasi yang diperolehnya Amdal tersebut juga sudah kedaluwarsa. Selain itu warga juga mempertanyakan izin lingkungan yang dikeluarkan.

Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengatakan, semua izin pembangunan pabrik semen itu sudah lengkap dan resmi.

"Kita sudah pelajari dan direncanakan sejak lama," ujar dia di depan ratusan massa yang terlihat kecewa dengan jawaban bupati yang akan lengser pada 29 Agustus 2015 mendatang.

Sukmawijaya mengatakan, pabrik yang dimiliki Thailand ini dinilai telah berpengalaman dalam hal pembuatan semen. Sehingga tidak akan merugikan warga dan malahan akan bermanfaat bagi warga. Ia meyakini dampak buruk yang terjadi tidak akan muncul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement