Kamis 13 Aug 2015 22:47 WIB

Brawijaya akan Pecat Pasangan Mahasiswa Pemerkosa

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Universitas Brawijaya
Foto: panoramio.com
Universitas Brawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dewan Etik FTP Universitas Brawijaya memberikan sanksi skorsing kepada dua mahasiswanya, Gama Mulya (24) dan Suci Anin Nastiti (20). Sanksi diberikan atas rekomendasi Tim Kode Etik Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) karena pasangan kekasih itu terbukti menculik, menganiaya, serta melakukan pemerkosaan terhadap WW (20) yang juga mahasiswa Brawijaya.  

Kepala UPT Informasi dan Kehumasan UB, Anang Sudjoko menjelaskan, Dewan Etik UB telah mengakaji permasalahan ini. "Proses skorsing ini tergantung kasusnya akan diberikan berapa lama, dan tentunya kami akan mengundang orang tua atau wali untuk dilakukan koordinasi,” jelas Anang, Kamis (13/8).

Pemanggilan orang tua keduanya untuk menyampaikan tanggung jawab pendidikan bukan hanya pada lembaga, tetapi juga pada keluarga. Sehingga akan ditemukan solusi edukatif. Selain itu, pihak UB akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait bukti dan penetapannya sebagai tersangka.

Namun, jika sudah ditetapkan bersalah, maka UB tanpa koordinasi dengan orang tua atau wali, akan memberhentikan keduanya dan tidak diakui sebagai mahasiswa UB. Sebab, keduanya telah melanggar Peraturan Rektor UB tentang kode etik mahasiswa pasal 9 tentang hubungan antara sesama mahasiswa.

Anton menyatakan, terkaitan dengan hal tersebut, kampus menyerahkan penyelesaian permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Selain itu, karena yang bersangkutan telah melanggar Kode Etik, maka FTP memberikan sanksi berupa skorsing selama kedua mahasiswa tersebut menyelesaikan permasalahan hukumnya.

"Jika hasil dari penetapan status hukum kedua mahasiswa tersebut ternyata dinyatakan bersalah, maka kami mengusulkan kepada Rektor UB untuk memberikan sanksi pemecatan sebagai mahasiswa UB," kata Anang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement