REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengakui sudah menerima laporan sepuluh rekening bermasalah dari Presiden Joko Widodo. Sepuluh rekening bermasalah tersebut merupakan hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti Alisjahbana membenarkan hal tersebut. Betty mengatakan hasil verifikasi PPATK akan menjadi pertimbangan tim pansel. "Pansel telah menerima laporan verifikasi dari PPATK," kata Betty di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (12/8).
Namun, Betti tidak mau membuka pemilik sepuluh rekening bermasalah tersebut. Dia menegaskan hasil laporan dari PPATK tersebut akan menjadi pertimbangan tim pansel untuk menentukan siapa yang berhak lolos ke tahap selanjutnya. "Kita lihat saja nanti, saya tidak mau buka," ujar Betty.
Sebelumnya, Tim Pansel KPK telah menerima hasil verifikasi dari berbagai lembaga dan laporan masyarakat terkait 48 Capim KPK. Nantinya, hasil tersebut akan menentukan delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.