Rabu 12 Aug 2015 16:00 WIB

PPATK: Rekening 10 Capim KPK Bermasalah

Rep: C20/ Red: Ilham
 Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening mencurigakan milik 10 dari 48 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK pun telah menyerahkan sepuluh nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Hasil temuan kita ada sekira sepuluh orang yang rekeningnya bermasalah. Temuan ini sudah kita serahkan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada Pansel," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf saat dihubungi, Rabu (12/8).

Yusuf mengungkapkan, dalam sepuluh rekening ditemukan adanya transaksi yang tidak wajar. Menurut Yusuf, berdasarkan analisis yang dilakukan PPATK ditemukan ada calon yang mendapatkan pemasukan lebih banyak dari profil pendapatan secara normal.

"Misalkan gajinya Rp 5 juta, tapi yang masuk lebih dari itu. Ini menjadi indikasi adanya transaksi tidak wajar," ujar Yusuf.

Namun, Yusuf tidak bisa memberikan informasi mengenai sepuluh nama yang memiliki rekening tersebut. Ia mengatakan, semua informaai telah diserahkan kepada Tim Pansel KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement