REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Oknum anggota Polresta yang juga sopir Kapolresta Jambi, berinisial Brigadir satu (Briptu) Is, ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Ia ditangkap lantaran bekerja sama dengan seorang bandar narkoba yang diciduk di rumah kos.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Witry Haryono, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia meminta wartawan meminta informasi ini langsung kepada Wakapolresta Jambi.
Informasi yang didapat dari lokasi kejadian, menyebutkan saat penangkapan bandar narkoba bernama Sulaiman. Secara bersamaan di rumah kos itu juga diamankan sopir Kapolresta Jambi berinisal Is yang berada di kamar kos dengan ditemukan beberapa barang bukti narkoba seperti sabu, ekstasi dan ganja.
Penangkapan itu dilakukan tim Satnarkoba Polresta di kawasan rumah kos yang berada di Jalan Guru Muktar 2, Taman Sari, Theehok Kecamatan Jambi Selatan, pada Selasa petang (11/8). Dalam penangkapan itu, bandar narkoba bernama Sulaiman saat ditangkap terpaksa dihadiahkan dengan tembakan di kakinya, karena mencoba melarikan diri dari kepungan polisi.
Setelah ditangkap, kasus tersebut dikembangkan, dan dari kamar rumah kos tersebut ditemukan Is yang juga sopir Kapolresta Jambi bersama tiga teman wanita dan barang bukti narkoba. Kasus ini masih terus dikembangkan pihak bidang narkoba Polresta Jambi dan kasus oknum polisi yang juga sopir Kapolresta Jambi tersebut akan diteruskan dan diproses hukum.
Hingga kini Wakapolresta Jambi, AKBP M Yudha P saat dikonfirmasi kasus ini mengatakan, masih mengikuti rapat dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus itu.