Senin 10 Aug 2015 18:22 WIB

Pansel KPK Terima Verifikasi Rekam Jejak 48 Capim dari Kejagung

Rep: C20/ Red: Ilham
 Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti (kiri) dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih (kanan).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti (kiri) dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima hasil verifikasi rekam jejak 48 kandidat dari Kejaksaan Agung. Hasil verivikasi itu merupakan bagian dari proses seleksi calon pimpinan KPK.

Anggota Tim Pansel, Yenti Garnasih mengatakan, hasil verifikasi itu akan menjadi materi pertimbangan untuk menilai 48 calon pada tahap tiga. “Ini untuk bahan kami mengumumkan yang lolos ke tahapan berikutnya pada tanggal 12 nanti di Sekretariat Negara,” kata Yenti di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (10/8).

Namun, Yenti tidak bisa memberikan bocoran terkait hasil verifikasi tersebut. "Ini rahasia, kami belum baca semua,” ujar Yenti.

Yenti mengatakan, Capim yang lolos ke tahap berikutnya juga akan dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan. “Setelah pengumuman 12 Agustus 2015 nanti, para kandidat yang lolos akan mempersiapkan diri menjalani tes kesehatan dan wawancara pada 24 hingga 26 Agustus,” ujar Yenti.

Tim Pansel KPK optimistis hasil verifikasi sejumlah institusi negara, termasuk pendapat masyarakat, akan memudahkan Pansel menyeleksi Calon Pimpinan KPK yang bersih.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana. Sebagai salah satu lembaga yang memverivikai, Ia tidak dapat mengonfirmasi hasil verifikasi kandidat Calon Pimpinan KPK. “Tidak bisa kami sampaikan. Kami sudah sampaikan semua ke Pansel,” ujar Tony.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement