Senin 10 Aug 2015 17:15 WIB

Komat Dukung Rekomendasi Komnas HAM

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
(dari kiri) Ketua Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT) Bachtiar Nasir, Majelis syuro KOMAT Didin Hafiduddin, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Ustadz Yusuf Mansur sebelum memberikan keterangan terkait insiden Tolikara, di Jakarta, Kamis (23/7).
Foto: Republika/Prayogi
(dari kiri) Ketua Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT) Bachtiar Nasir, Majelis syuro KOMAT Didin Hafiduddin, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Ustadz Yusuf Mansur sebelum memberikan keterangan terkait insiden Tolikara, di Jakarta, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Syura Komite Umat Untuk Tolikara (Komat), Didin Hafidhuddin mendukung rekomendasi yang diajukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihak Komnas HAM telah mempublikasikan rekomendasinya setelah pengusutan peristiwa Tolikara oleh tim penyelediknya pada 22-25 Juli lalu.

Dalam rekomendasi Komnas HAM menyatakan enam poin antara lain desakan kepada pemerintah untuk menjamin tidakberulangnya aksi serupa, menjaga kebebasan beragam, serta penegakan hukum. Didin mengapresi positif rekomendasi yang disodorkan Komnas HAM. Pasalnya ia menilai hasil temuan Komnas HAM memang sejalan dengan apa yang ditemukan Komat.

"Saya kira temuannya sejalan lah dengan Komnas HAM, terutama intoleransi dari pihak GIDI dan perlunya penegakan hukum," ujarnya kepada Republika pada Senin (10/8).

Lebih lanjut, ia meminta jangan pernah ada lagi peristiwa serupa. Sehingga ia berharap rekomendasi Komnas HAM bisa terealisasi. "Supaya ada rasa keadlian, supaya jangan sampai tidak ada kelompok yang membuat aturan yang bertentangan dengan UUD. Kalau ada orang yang buat larangan sholat dan pake jilbab kan keterlaluan," tegasnya.

Terkait sinergi antara Komat dengan Komnas HAM dalam penyelesaian peristiwa Tolikara, ia menyatakan memang berjalan berbeda meski tujuannya serupa. "Kita masing-masing jalan, kalau kita kan sama dai-dai untuk menentukan sikap bersama, Kita tetap koordinasi dengan pihak keamanan seperti polisi dan tentara," katanya.

Ia menambahkan, Komat dan Komnas HAM harus lebih fokus pada tujuan yang hendak dicapai walau tidak menyatukan diri. "Substansinya penegakan hukum, keadilan, dan tempat ibadah diperbaiki," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement