Senin 10 Aug 2015 12:57 WIB

Jokowi Bakal Resmikan Simposium Internasional MK di Istana

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: Djibril Muhammad
Ketua Sidang Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (keempat kiri) membacakan putusan sidang atas gugatan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/8).     (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Sidang Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (keempat kiri) membacakan putusan sidang atas gugatan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan menggelar Simposium Internasional yang akan dihadiri ketua MK dari berbagai negara. Ketua MK Arif Hidayat mengatakan, pembukaan acara itu akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada 15 Agustus mendatang.

"Presiden direncanakan hadir tanggal 15," ujarnya usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (10/8).

Arief melanjutkan, simposium itu akan dihadiri 250 peserta yang berasal dari 22 negara. Tiap negara juga akan mengirimkan Presiden Mahkamah Konstitusi atau pimpinan lembaga lain yang sejenis.

Kemudian, Presiden Jokowi dan para peserta simposium juga akan menghadiri jamuan makan malam di Hotel Vermont pada 16 Agustus. Acara ini sekaligus untuk memeringati hari ulang tahun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. "MK itu lahir tahun 2003. Sekarang sudah 12 tahun," ucapnya.

Selain melaporkan soal agenda simposium, Arief juga menyampaikan pada Presiden mengenai rencana diselenggarakannya Kongres MK se-Asia yang akan digelar pada April 2016. Kongres itu akan memilih ketua baru untuk menggantikan posisi Arief Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Presiden MK se-Asia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement