REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo membantah penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatra Utara yang tengah diusut Kejaksaan Agung sarat unsur politis.
Prasetyo menegaskan, institusi yang dipimpinnya itu bekerja dengan profesional. "Jangan praduga seperti itu. Tidak ada unsur politis atau unsur apa pun kecuali unsur hukum," katanya di Istana Negara, Kamis (6/8).
Kejaksaan hingga saat ini masih menangani kasus yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tersebut. Prasetyo mengatakan, dalam waktu dekat institusinya juga akan memanggil Gatot.
Karena penyidikannya masih terus berjalan di Kejaksaan, Prasetyo mengatakan kasus dana bansos belum akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK pun tak punya pretensi untuk mengambil alih kasus bansos," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, meminta KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pencairan dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Razman menilai, KPK bisa bersikap lebih independen dibanding Kejaksaan dalam menangani kasus itu.
"Akan lebih baik, akan lebih independen, KPK menangani kasus bansos," katanya, Senin (3/8).