Jumat 31 Jul 2015 08:20 WIB

Calon Tunggal Bukti Parpol Gagal Lakukan Kaderisasi Politik

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pemilu, Veri Junaidi, mengatakan keberadaan calon tunggal dalam Pilkada serentak membuktikan partai politik (parpol) gagal melakukan kaderisasi.  Kaderisasi bukan hanya bertujuan memenangkan Pilkada.

"Meski ada calon petahana kuat di suatu daerah, parpol harus tetap melakukan kaderisasi. Bertahannya calon tunggal hingga masa akhir pendaftaran Pilkada membuktikan parpol gagal melakukan kaderisasi," ujar Veri ketika dihubungi ROL, (31/7).

Menurut dia, proses kaderisasi parpol bukan hanya bertujuan memenangkan Pilkada atau pemilihan lain.  Kaderisasi yang baik penting untuk memunculkan calon-calon pemimpin potensial bagi daerah maupun parpol sendiri.

"Selain itu, kaderisasi penting sebagai pembuktian bagi publik bahwa parpol melakukan kinerja. Jika ada pemilihan wakil rakyat, parpol bisa memberikan kader-kader terbaiknya," tambah Veri.

Hingga Kamis sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 12 daerah yang masih memiliki calon tunggal untuk Pilkada dan satu daerah lain belum punya calon yang mendaftarkan diri di KPUD setempat.

Peraturan dari KPU mensyaratkan minimal ada dua calon yang bertarung di Pilkada suatu daerah.  Pada 1-3 Agustus, KPUD di 13 daerah membuka perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Pilkada bisa ditunda pelaksanaannya hingga 2017 jika satu daerah baru memiliki calon tunggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement