Senin 27 Jul 2015 17:58 WIB

Imigran Gelap Asal Bangladesh di Aceh Dideportasi

Pengungsi Bangladesh di Aceh.
Foto: Reuters
Pengungsi Bangladesh di Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Dua imigran gelap asal Banglades yang ditampung dibekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, dideportasi ke negaranya.

Kepala Imigrasi Lhokseumawe Akmal mengatakan, dua orang imigran tersebut telah turun dokumennya, sehingga langsung dideportasi.

Pemulangan imigran asal Banglades tersebut akan terus dilakukan secara bertahap, sambil menunggu dokumen mereka.

"Tadi malam ada dua orang imigran asal Banglades yang sudah kita deportasi melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Kedua orang ini telah memiliki dokumen dan langsung kita deportasi," ujar Akmal, Senin (27/7).

Ia menambahkan, kedua imigran tersebut dibawa ke Bandara Kuala Namu dengan mobil khusus yang didampingi petugas International Organization for Migration (IOM) dan Imigrasi Lhokseumawe.

Setiba di Medan, Provinsi Sumatera Utara, kedua pendatang gelap tersebut langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Medan. Rute penerbangannya yaitu, melalui Bandara Kuala Namu, kemudian dengan pesawat transit di Malaysia dan langsung ke Banglades.

"Selama dalam perjalanan menuju ke Banglades, mereka berdua didampingi petugas Imigrasi Medan karena mereka yang berwewenang," tutur Akmal.

Dalam waktu dekat ini seluruh dokumen untuk melakukan deportasi sudah turun dari Kedubes Banglades. Diperkirakan pada Agutus semua imigran gelap sudah dideportasi ke negara asalnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement