REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Bandar narkoba ditembak mati polisi karena berusaha melakukan perlawanan dan hendak merampas senjata polisi saat ditangkap, Sabtu (25/7) petang. Bandar bernama Mulharyadi (47 tahun) itu ditangkap di Jalan Lintas Sumatra ruas Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
"Tersangka merupakan gembong narkoba warga Waydadi Kecamatan Sukarame Bandarlampung," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki, di Kalianda, Senin (27/7).
Ia mengungkapkan, tersangka ditembak pada bagian paha kanan. Penembakan gembong narkoba itu, lanjutnya, sudah sesuai prosedur karena melakukan perlawanan karena hendak merampas senjata petugas bahkan sempat melukai petugas.
"Dua petugas kita mengalami luka karena perkelahian itu dan pakaian yang mereka gunakan robek karena perlawanan tersangka," ujarnya.
Hengki menjelaskan, dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan 43 gram paket sabu-sabu yang terbagi dalam empat bungkus paket besar dan dua bungkus paket kecil yang dibawa tersangka dari Bandarlampung menuju Katibung, Lampung Selatan.
"Empat bungkus narkoba ditemukan dari dalam saku tersangka dan dua bungkus lagi ditemukan warga setelah dibuang tersangka tak jauh dari lokasi kejadian," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Rhobby Syahferry menjelaskan, setelah dilakukan penembakan terhadap tersangka Mulharyadi, petugas sempat memberikan perawatan pertama terhadap tersangka di Puskesmas di Katibung.
Karena mengalami pendarahan tersangka dirujuk ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Namun, karena pendarahan itu, tersangka meninggal dalam perjalanan. "Malam itu juga, jasadnya langsung di serahkan ke pihak keluarga untuk segera dikebumikan," ujar Rhobby.
Polisi akan melakukan pengembangan jaringan terhadap kasus tersebut. Merujuk dari SMS atau pesan singkat dari ponsel tersangka yang ikut diamankan petugas. "Kami juga mengamankan dua unit ponsel dan motor merek Yamaha Mio milik tersangka," tambahnya.