REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan sebanyak 5.000 butir pil ekstasi serta setengah kilogram sabu dari penangkapan dua bandar narkoba lintas provinsi. Selain 5.000 butir ekstasi dan sabu seberat setengah kilogram, petugas mengamankan satu senjata api FN lengkap dengan 20 butir peluru dan satu pucuk senjata 'air soft gun' serta dua unit mobil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan kedua bandar bernama Supriadi (35) dan Sutiman (37) tersebut diamankan Jumat (24/7) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan perumahan Kuantan Regency Paradise, Pekanbaru. Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi kontak senjata selama 45 menit hingga akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan kedua tersangka pada bagian kaki.
Menurut Guntur, keberhasilan Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam jumlah massal di Pekanbaru berawal dari informasi yang didapat petugas bahwa Pekanbaru menjadi salah satu pasar narkoba selain sejumlah daerah lainnya di Sumatera. "Pelaku mengaku siap mengantarkan pesanan narkoba dalam jumlah besar ke sejumlah kota di Sumatera, seperti Lampung, Bengkulu, Riau, Palembang, Aceh dan Medan," ujarnya.
Dari informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan secara marathon hingga akhirnya didapat identitas para tersangka.
"Selanjutnya, petugas lalu melakukan penyamaran atau 'undercover buy' hingga berhasil menyakinkan pelaku untuk menyediakan 10.000 ekstasi dan satu kilogram sabu senilai Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Kedua tersangka yang merupakan bandar narkoba asal Sumatera Utara dan Rokan Hilir tersebut kemudian percaya dengan pesanan petugas untuk menyediakan sabu dengan transaksi dilakukan di Pekanbaru, namun dari jumlah pesanan pelaku baru menyanggupi separuh dari pesanan. Dari pemeriksaan sementara diketahui pelaku mendapatkan sabu tersebut dari Malaysia. Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.