REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejak LSR (47), ibu yang diduga menganiaya anak keduanya berinisial GT (12) ditahan di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, dua anak lainnya terpaksa diungsikan ke rumah kerabat.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Nunu Suparni mengatakan, anak pertama dan ketiga LSR telah mendapat pengasuhan sementara. Mereka diasuh oleh tantenya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Itu keinginan anaknya sendiri, mau diasuh oleh tantenya di Kemang," ujar Nunu saat dihubungi, Kamis (23/7).
Diketahui sejak diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan anak Selasa (14/7) lalu, LSR langsung ditahan di rutan Mapolrestro Jaksel. Padahal saat itu, anak sulungnya tengah mendampinginya.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat menawari untuk memberikan pengasuhan kedua anak LSR lainnya di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial. Namun, bila ada keluarga yang bisa mengurus, maka lebih diprioritaskan keluarganya.
"Akhirnya ada tantenya yang bisa mengurus. Ya sudah, malam itu juga setelah ibunya ditahan, anaknya langsung bersama tantenya," lanjut Nunu.
Sementara itu, penyidik Polrestro Jaksel masih terus melengkapi pemberkasan untuk LSR. Sejauh ini, penyidik telah memiliki alat bukti berupa hasil visum. Sementara untuk keterangan saksi ahli, penyidik masih menunggu dari hasil pemeriksaan psikologis.
"Ada beberapa (pemeriksaan psikologis), kita pakai beberapa (psikolog), ada yang sudah selesai ada yang masih berjalan," terangnya.
Sebelumnya, LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan anak. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku digergaji oleh ibunya. Saat ini, ia masih berada di RPSA.