Kamis 23 Jul 2015 15:34 WIB

Pemda Ini Beri Sanksi Pelajar Bawa Motor untuk tak Naik Kelas

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bilal Ramadhan
Razia pelajar (ilustrasi)
Razia pelajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,‎ PURWAKARTA -- ‎Pemkab Purwakarta, berikan sanksi tegas terhadap pelajar di bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah. Sanksinya, yaitu tidak naik kelas serta subsidi kesehatan dan pendidikannya akan dicabut.

Pasalnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah ini didominasi oleh pengendara sepeda motor. Termasuk pelajar di bawah umur. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pihaknya prihatin saat ini tersiar kabar anak-anak sekolah di pedesaan ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor. Kabar itu sangat miris. ‎Karena itu, guna meminimalisasi pelanggaran, maka harus keluar kebijakan dengan sanksi tegas.

"Mulai tahun ajaran baru ini, anak-anak sekolah di bawah umur dilarang pakai motor ke sekolah. Kalau melanggar, mereka tidak akan naik kelas dan subsidinya dicabut," ujar Dedi, kepada Republika Online, Kamis (23/7).

Subsidi kesehatan dan pendidikan yang dicabut itu, yakni, ketika mereka sakit atau kecelakaan maka tidak akan gratis lagi. Melainkan harus membayar dengan pasien umum. Begitu pula dengan anak-anak SMA yang masih disubsidi pemkab, maka subsidinya akan dicabut bila mereka tetap membawa motor ke sekolah.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Azis Sarifudin, mengatakan, dalam sebulan pelanggaran lalu lintas menyapai 1.500 kasus. Dari jumlah pelanggaran itu, 80 persennya merupakan pelanggaran sepeda motor.

"Makanya, pelanggaran sepeda motor ini sangat tinggi. Karena itu, polisi mendukung kebijakan bupati tersebut," ujar Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement