Rabu 22 Jul 2015 21:34 WIB

Hari Anak Nasional, Gerakan Muda FCTC Buat Petisi Online

Rep: C31/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Komunitas pengendalian tembakau yang tergabung dalam Soke Free Agents (SFA), mendeklarasikan pentingnya Presiden Joko Widodo untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (15/2). (foto: MgROL_34)
Komunitas pengendalian tembakau yang tergabung dalam Soke Free Agents (SFA), mendeklarasikan pentingnya Presiden Joko Widodo untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (15/2). (foto: MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2015, Gerakan Muda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menyampaikan seruan dan dukungannya pada Presiden Joko Widodo agar menandatangani FCTC. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan kepada anak Indonesia dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

Menurut Juru Bicara Gerakan Muda FCTC Margianta Surahman, hingga pertengahan Juli 2015 ini telah terkumpul 30 ribu dukungan melalui petisi online. Petisi ini digagas oleh penderita kanker Larynx yang merokok sejak anak-anak, Robby Indra Wahyuda.

“Dukungan yang telah terkumpul ini akan disampaikan pada Presiden Jokowi pada pertengahan Agustus 2015,” ujar Margianta, Rabu (22/7). Dukungan masyarakat, lebih lanjut Margianta menjelaskan, dukungan masyarakat pada presiden  untuk segera mengaksesi FCTC adalah keinginan mesyarakat.

Hal tersebut agar pemerintah berkomitmen membuat aturan-aturan yang lebih ketat untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari dampak rokok.

“Aturan ini,  misalnya dalam pembatasan akses rokok sehingga rokok tidak dijual di semua tempat dan tidak dijual kepada anak, dan cukai rokok dikenai lebih tinggi supaya harga rokok tidak bisa dijangkau anak-anak,” ujar Margianta menjelaskan.

Selanjutnya, Margianta mengatakan, pengaturan larangan iklan dan promosi rokok secara total agar anak-anak bisa mendapat informasi yang benar tentang bahaya merokok. “Serta pengaturan kawasan tanpa rokok atau KTR sehingga anak-anak akan menghirup udara bersih dan bebas paparan asap rokok,” kata Margianta menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement