Rabu 22 Jul 2015 15:01 WIB

Soal Petisi, Budi Waseso: Udah Berapa yang Tanda Tangan?

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Kabareskrim Polri Budi Waseso
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kabareskrim Polri Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Budi Waseso menanggapi santai perihal petisi pencopotan dirinya sebagai Kabareskrim Polri. Meskipun petisi tersebut semakin mendapatkan dukungan publik.

Budi mengatakan, kebijakan yang dilakukannya hanya menjalankan amanah Undang-Undang (UU) dan perintah negara. "Sekarang itu udah berapa yang tanda tangan? Ribuan. Bandingkan saja sama warga di republik ini. Kalau saya ya gitu aja. Silahkan nanti presiden yang memutuskan," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (22/7)

 

Karena itu, Budi menegaskan, tidak takut kehilangan jabatan. Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri dan Presiden. Budi menganggap, munculnya petisi tersebut dijadikan sebagai pengawasan terhadap dirinya. Apakah tugasnya sebagai Kabareskrim sudah benar atau tidak.

Budi juga tidak mempermasalahkan kinerjanya dikoreksi. Akan tetapi, soal pembuktian kinerja dinilai benar atau salah berada di tangan Propam dan Irwasum jika dari Internal Polri. Sementara dari eksternal dari Kompolnas.

Menurut Budi, sah saja masyarakat berpendapat terkait kinerjanya. Namun, Budi juga meminta agar tidak berbicara sebelum memiliki fakta. "Saya bekerja inginnya terbuka. Silahkan dinilai, kita nggak boleh sewenang-wenang, ini negara hukum" kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement