Senin 20 Jul 2015 13:44 WIB

Komnas HAM Kirim Tim Investigasi ke Tolikara

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar
Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan investigasi terkait insiden pembakaran masjid di Tolikara, Papua. Ketua Komnas HAM, Siti Noor Layla mengatakan, perlu bagi komisi pimpinnya untuk hadir memberikan rekomendasi terkait peristiwa di hari besar umat Islam tersebut. Dikatakan Siti, tim investigasi Komnas HAM mulai bekerja sejak Senin (20/7).

"Kita kirim tim hari ini (20/7). Paling nggak tiga hari pertama kita berada di lokasi," kata dia ketika dihubungi, Senin (20/7).

Diterangkan olehnya, Komnas HAM punya beberapa fokus investigasi terkait peristiwa Tolikara. Pertama ialah soal adanya pelarangan aktivitas keberagamaan umat mayoritas terhadap minoritas di Tolikara. Itu, kata dia, dengan beredarnya surat edaran dari jemaat Gidi yang isinya melarang komunitas muslim untuk merayakan Idul Fitri.

Kedua kata dia masih terkait isi surat edaran tersebut, yaitu soal adanya pelarangan penggunaan jilbab, bagi muslimah Papua di Tolikara.

"Surat edaran ini perlu dicari tahu, apakah benar atau tidak," ujar Siti.

Siti menambahkan, jika edaran surat tersebut benar, boleh diduga adanya kegiatan pelanggaran hak asasi di wilayah tersebut.

Fokus investigasi terakhir, dikatakan Siti, ialah soal pembakaran masjid dan kegiatan usaha masyarakat di Tolikara. Siti meyakini, insiden pembakaran adalah dampak ujung dari persoalan pertama dan kedua. Tapi, dikatakan olehnya, Komnas HAM belum akan memberikan rekomendasi dan kesimpulan sebelum proses investigasi Komnas HAM berakhir.

Namun sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Menager Nasution meyakini, peristiwa Tolikara setingkat pelanggaran hak asasi. Sebab kata dia, sudah terang benderang soal siapa pelaku dibalik penyerangan dan pembakaran masjid saat umat Islam melakukan shalat Ied. Karena itu Menager mengatakan, tanpa rekomendasi Komnas HAM sekalipun, kepolisian harus mengusut tuntas aksi vandalisme tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement