Ahad 19 Jul 2015 14:29 WIB

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Tempat Wisata di Jakarta

Rep: C15/ Red: Ilham
Pengunjung memadati pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, Senin (18/7).     (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Pengunjung memadati pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, Senin (18/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ipung Purnomo mengatakan, untuk mengurai kepadatan jalan menuju tempat wisata di Jakarta akan diberlakukan satu arah. Hal ini akan diberlakukan tentatif sesuai kondisi jalan.

Ipung mengatakan, nantinya jika angka pengunjung ditempat wisata tinggi, maka akan diberlakukan jalan satu arah. Pengalihan arus ini akan diberlakukan pada saat jam kedatangan pengunjung dan saat waktu pulang.

"Kalau pengunjung lebih dari 100 ribu orang dan jumlah kendaraan juga tinggi, maka kami akan lakukan satu arah," ujar Ipung saat dihubungi Republika, Ahad (19/7).

Sebagai misal, kata Ipung, jika arah tujuan Ragunan, Ancol, dan Taman Mini berjalan padat, maka akan diberlakukan satu arah. Pemberlakuan hanya pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00 saat kedatangan pengunjung dimulai. Sedangkan satu arah juga akan diberlakukan kembali pada pukul 16.00 hingga pukul 18.00 saat pengunjung mulai keluar dari tempat rekreasi tersebut.

Namun, jika tidak terjadi penumpukan di ruas jalan pemberlakuan satu arah ini ditiadakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement