Kamis 16 Jul 2015 16:13 WIB

Hasto Ingin Idul Fitri Jadi Momentum Kemenangan Aparat Penegak Hukum

  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada media usai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Rabu (15/7).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada media usai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Rabu (15/7). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ingin momentum Idul Fitri tahun ini hendaknya ditempatkan sebagai momentum untuk saling mengoreksi, saling memperkuat, dan kemudian menjadi momentum kemenangan bagi seluruh aparat penegak hukum untuk melawan segala bentuk mafia hukum, mafia narkoba, dan segala bentuk korupsi.

"Prestasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam operasi tangkap tangan dan Polri dalam pemberantasan narkoba adalah contoh positif yang membangun harapan baru bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja keras menjawab berbagai harapan dan tuntutan masyarakat," ujar Hasto, dalam rilisnya, Kamis (16/7).

Hasto menyebut contoh bahwa ‎KPK tetap tidak kehilangan kewaspadaan sehingga mampu membongkar upaya penyuapan hakim PTUN di Kota Medan. Tidak lama berselang, Polri dalam operasi yang gemilang mampu menggagalkan peredaran sabu senilai kurang lebih Rp 570 miliar.

‎Di sisi lain, ‎Hasto menyebutkan hampir seluruh parpol telah merasakan bagaimana kadernya terkena operasi tangkap tangan KPK.

"Ini juga harus menjadi momentum bagi parpol untuk memperbaiki diri dan betul-betul menunjukkan kinerjanya dalam upaya mencegah terjadinya berbagai bentuk tindakan korupsi," kata Hasto.

Hasto menambahkan skala prioritas saat ini adalah bagaimana mendorong setiap institusi penegak hukum untuk melakukan perbaikan internalnya, melalui proses institusionalisasi, penguatan budaya hukum dan ketaatan pada hukum, peningkatan profesionalitas aparat, akuntabilitas, dan tentu saja tanggung jawab terhadap bangsa dan rakyat Indonesia.

"PDIP berkeyakinan bahwa Indonesia yang adil, aman, dan bebas korupsi bisa diwujudkan. Syaratnya rasa saling percaya dan kemampuan koreksi yang terus menerus dari internal institusi penegak hukum sendiri,”ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement