REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel), Betti Alisjahbana mengatakan hasil seleksi tahap kedua calon pimpinan (capim) KPK berdasarkan penilaian yang objektif. Pansel tidak membeda-bedakan latar belakang profesi para kandidat capim.
"Sebanyak 48 kandidat yang lolos seleksi tahap kedua, memang terpilih berdasarkan penilaian proses penilaian yang objektif, ada beberapa pertimbangan yang kami gunakan," tutur Betti saat dihubungi ROL, Rabu (15/7).
Pertimbangan yang dimaksud Betti adalah penilaian hasil tes objektif, penaian makalah dan tanggapan masyarakat terhadap para kandidat capim.
Makalah yang dinilai pun, lanjut dia, ada tiga bentuk. Ketiganya yakni makalah berisi paparan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, makalah deskripsi diri dan makalah yang disusun di lokasi tes pada 8 Juli lalu.
"Penilaian makalah juga detail dengan melibatkan 15 evaluator dari kalangan akademisi maupin pegiat antikorupsi. Satu makalah dievaluasi oleh tiga orang dan sudah dihapus identitas penulisnya supaya para evaluator lebih objektif menilai," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 48 kandidat capim KPK hasil seleksi tahap kedua telah diumumkan pada Selasa (14/7). Seluruh kandidat akan menjalani seleksi tahap ketiga pada 27-28 Juli mendatang.