Ahad 12 Jul 2015 01:37 WIB

Kejagung Masih Dalami Rekening Gendut Kepala Daerah

Pelantikan kepala daerah
Pelantikan kepala daerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku sampai sekarang masih mendalami kasus dugaan kepemilikan rekening gendut delapan kepala daerah.

"Itu perlu didalami dulu. Tentunya, kita akan lakukan pendalaman dan kita dapat bantuan dari PPATK," kata Jaksa Agung HM Prasetyo,  Sabtu (11/7).

Ia menjelaskan PPATK juga tentunya mereka tidak langsung menyatakan itu sudah pasti tipikor. Mereka meminta kita mendalami juga.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Maruli Hutagalung mengatakan, salah satu langkahnya menelusuri adanya dugaan dana dari rekening Nur Alam yang mengalir ke perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hongkong.

Bahkan, kata dia, tim jaksa penyidik telah mengirim surat pertanyaan ke Hongkong.

"Kita membuat pertanyaan lalu dikirim ke Hongkong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami," katanya.

Penyelidikan rekening delapan kepala daerah tersebut dilakukan berdasarkan pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlihat mencurigakan dalam transaksi keuangan melalui rekening.

Di antaranya, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Seruyan Sudarsono, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Klungkung I Wayan Candra, dan Bupati Rejang Lebong Suherman.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement